Pengadilan Negeri Klaten Tutup Usai 21 Pegawai Terpapar Corona
Pemerintahan

Pengadilan Negeri Klaten Tutup Usai 21 Pegawai Terpapar Corona

Klaten,(klaten.sorot.co)--Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten ditutup sementara menyusul adanya 21 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Puluhan pegawai itu kini menjalani isolasi mandiri di rumah masing- masing, mereka terdiri dari hakim, panitera dan pegawai lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten, Hera Kartiningsih mengatakan munculnya kasus Covid-19 itu bermula dari sejumlah pegawai yang merasa tidak enak badan pada pekan lalu. Dari situ kemudian dilakukan tes PCR dan rapid antigen, hasilnya 21 pegawai positif Covid-19.

Ada pegawai yang positif. Setelah kita periksakan dan ternyata sudah nyebar banyak sekali sampai 21 pegawai. Gejala awal gembreges, seperti masuk angin, ujarnya, Selasa (22/06/2021).

Banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten ditutup sementara sejak, Senin (21/06). Hera mengaku belum bisa memastikan sampai kapan penutupan kantor berlangsung, sebab harus menunggu kondisi benar- benar membaik. 

Kalau dalam minggu ini kondisi sudah membaik rencananya Senin buka lagi. Tapi untuk yang 21 pegawai itu tetap isolasi dulu sampai waktu yang sudah ditentukan. Selama tutup ini kita lakukan sterilisasi, kata dia.

Terkait pelayanan, lanjut Hera, ada beberapa yang ditunda dan ada juga yang tetap jalan tapi dengan protokol kesehatan ketat. Layanan yang tidak bisa ditunda adalah administrasi perpanjangan penahanan, dan pengajuan upaya hukum. Sedangkan untuk sidang ditunda.

Sidang perdata ditunda karena mendatangkan saksi. Sedangkan sidang pidana yang tidak mendatangkan saksi dilakukan online, pungkasnya.