
Laporan Dana Desa Terkendala Persepsi Pajak
Kota (klaten.sorot.co)--Penghitungan pajak masih menjadi kendala bagi sebagian desa saat menyusun laporan keuangan Dana Desa. Pendampingan secara intensif dilakukan Inspektorat Kabupaten agar tidak terjadi penyimpangan administrasi keuangan desa.
Inspektur Inspektorat Klaten Syahruna mengatakan, banyak desa mengajukan pendampingan ke Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat bertugas melakukan pengawasan dan melakukan pembinaan.
Di 2016-2017 kami cenderung ke desa karena pemeriksaan berbasis kinerja. Karena apa? Karena desa itu kami anggap beresiko paling besar. Dari mindsetnya, dari anggaran sedikit jadi besar. Dari sumber SDM, dari delegasi peraturan. Maka kami buat terobosan dengan membuka layanan konsultasi,” kata Syahruna, Minggu (17/12).
Ia tak menampik, selama pendampingan terhadap desa ada beberapa penyimpangan administrasi kaitannya dengan beda persepsi penghitungan pajak. Apakah pajak dihitung dari total anggaran atau pengenaan pajak per obyek pajak. Kendati demikian, masih dapat dilakukan perbaikan karena tahun anggaran masih berjalan. 
Paling menonjol tentang pajak. Persepsinya tentang pajak, ada persepsi pajak dari KPP Pratama dengan kompeten itu beda. Kalau KPP Pratama dari anggaran itu kena pajak semua. Kalau saya yang dikenakan pajak ya yang obyek pajak saja,” kata Syahruna.
Koordinator Pengawasan (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daera (APD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta Fauqi Achmad Kharir membenarkan, beda pemahaman pajak memang menjadi kendala dalam laporan keuangan desa. BPKP sendiri sudah melakukan sosialisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) termasuk cara menghitung pajak.
Pajak dana desa ini memang ada beberapa dispute Dana Desa untuk menghitung pajak itu seperti apa. Pajak itu diatur dalam Permenkeu. Jadi di awal memang diatur mana yang kena dan tidak kena pajak. Yang kemarin agak dispute kan ada persepsi Dana Desa itu langsung dikenakan pajak semua. Padahal enggak. Karena kami terima banyak aduan ini kok dipajaki semua,” urai Fauqi.