
Pencabutan Berkas Pendaftaran Balon Kades Tegalrejo Jadi Polemik
Bayat,(klaten.sorot.co)--Puluhan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, mendatangi Balai Desa setempat pada, Senin (28/01/2019). Kedatangan mereka untuk meminta kejalasan atas dicabutnya empat berkas bakal calon (balon) kades secara bersamaan kepada panitia penyelenggara pilkades.
Informasi yang diperoleh, hasil penjaringan balon kades di Desa Sidorejo pada 17-22 Januari lalu didapati sebanyak lima balon kades. Keseluruhan sudah mendaftar dan menyerahkan berkas kepada panitia. Namun pada hari terakhir penjaringan, sebanyak empat balon mencabut berkas termasuk dari petahana.
Kemarin kan sudah terdaftar lima calon, ya seharusnya itu yang disahkan. Namun entah kenapa pada hari terahir pendaftaran ada empat balon yang mencabut berkas secara serentak. Ini yang kami tanyakan,” kata salah satu warga, Lulut Ludian (40).
Akibat pencabutan berkas itu, proses penjaringan balon kades di Desa Tegalrejo terpaksa diperpanjang hingga 20 hari kedapan. Sebab sesuai persyaratan, balon di masing-masing desa harus minimal dua orang dan maksimal lima orang. Warga menduga ada indikasi tertentu dalam pencabutan berkas tersebut. 
Kami ingin tanya saja apakah ada pernyataan pencabutannya, tapi kata panitia tidak ada. Lah ini apa? Pilkades kok kaya dipermainkan seperti ini, tiba-tiba berkas dicabut begitu saja,” imbuh dia.
Atas adanya hal ini warga menuntut kelima balon tersebut harus tetap dipertahankan dan ditetapkan. Selain itu meski nanti ada perpanjangan penjaringan, warga meminta kepada panitia agar balon yang sudah mendaftar namun telah mencabut berkasnya tidak boleh ikut mendaftar lagi.
Informasi yang dihimpun, pencabutan berkas tersebut diduga digerakkan oleh salah satu oknum. Sebab, pada masa penjaringan sebelumnya diketahui sebetulnya akan ada enam pendaftar. Namun lantaran waktu pendaftaran sudah ditutup maka satu pendaftar tidak bisa terjaring sebagai balon.
Diduga, salah satu pendaftar yang telat dalam pendaftaran itu sengaja digerakkan oleh oknum tertentu agar nantinya proses Pilkades di desa setempat dilanjutkan dengan sistem skoring. Sesuai aturan apabila jumlah pendaftar lebih dari lima maka akan diadakan skoring.
Namun lantaran pada waktu penjaringan telah ditutup, akhirnya satu orang yang hendak mendaftar itu tidak bisa lolos. Akhirnya, empat balon yang sudah mendaftar itu mencabut berkas dan hanya menyisakan satu balon. Warga menduga saat nanti proses penjaringan diperpanjang, keempat balon yang telah mencabut berkas termasuk satu pendaftar yang telat itu akan kembali mendaftar.
Kami pada intinya ingin ganti kades. Jangan sampai tatanan pemerintahan seperti ini, dipermainkan seperti ini. Panitia harus netral, jangan sampai seperti ini lah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Tegalrejo, Kardiman mengaku pencabutan berkas pendaftaran oleh empat balon itu merupakan kewenangan masing-masing. Sehingga, lantaran keempat berkas tersebut dicabut maka hasil penjaringan hanya ada satu balon.
Jadi panitia tidak punya kuasa apa-apa, masalah pendaftar mencabut lamarannya ya kita persilahkan. Pendaftar memang ada lima, namun kemudian ada yang dicabut lamarannya secara bersamaan ya kita tidak bisa berbuat apa-apa,” kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan mengadakan perpanjangan masa penjaringan balon kades. Apabila dari keempat pendaftar yang sudah mencabut berkasnya itu mendaftar kembali, pihaknya mengau juga tetap mempersilahkan. Sebab dalam aturan tidak ada larangan untuk hal itu.
Jika sudah mendaftar lalu mencabut berkas dan kemudian ikut mendaftar lagi dalam perpanjangan ya tidak apa-apa. Kan boleh, tidak ada larangan. Itu hak semuanya, karena kami bekerja juga mengaju aturan,” pungkas Kardiman.