Bertepatan Hari Guru, Begini Curhatan Tenaga Honorer Klaten
Pendidikan

Bertepatan Hari Guru, Begini Curhatan Tenaga Honorer Klaten

Klaten,(klaten.sorot.co)--Sebanyak 200 tenaga honorer non kategori 2 (K2) Kabupten Klaten menemui Bupati Klaten, Sri Mulyani di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati pada, Senin (25/11/2019). Bertepatan dengan Hari Guru, mereka menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang dialami selama ini.

Ketua Forum Honorer Non K2 Klaten, Slamet Riyadi mengatakan ada beberapa aspirasi yang disampaikan. Pertama, pihaknya ingin ada pengakuan dari Pemkab Klaten lewat penerbitan surat keputusan (SK) bupati. Kedua, dari segi kesejahteraan diharapkan setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Setelah kami berjuang di SD dan SMP, kami mengaharapkan ada legalitas formal sehingga keberadaan kami ini benar- benar kuat karena ada SK bupati. Nanti dengan begitu juga berimbas pada kesejahteraan kami, syukur- syukur bisa UMK,” ujarnya, Senin siang.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah total tenaga honorer non K2 di Kabupaten Klaten mencapai 3.097 orang yang tersebar di SD dan SMP. Namun dari segi kesejahteraan, selama ini masih dianggap sangat memprihatinkan. Setiap bulannya rata- rata mereka hanya menerima honor sekitar Rp 150- 300 ribu. 

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan aspirasi yang disampaikan bisa terealisasi. Sebab, beberapa daerah di Jawa Tengah sudah memberikan kesejahteraan terhadap tenaga honorer. Padahal, lanjut Slamet, keberadaan tenaga honorer bagi dunia pendidikan sangat penting karena ikut mendidik generasi bangsa.

Yang kami terima setiap bulan itu beda- beda. Ada yang Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu. Dan bahkan ada beberapa yang honornya diserahkan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Klaten, Sri Mulyani mengaku akan melakukan kajian terhadap aspirasi para tenaga honorer non K2 itu. Selain itu, pihaknya juga ingin melihat terlebih dahulu daerah mana yang sudah menerapkan kebijakan itu. Termasuk mengetahui secara aturan dalam mengeluarkan SK bagi tenaga honorer.

Kami kaji dulu kaitannya dengan pemberian SK. Katanya ada beberapa daerah yang sudah memberikan itu, maka akan kita lihat dulu. Secara aturan itu bagaimana,” kata Mulyani.