
Begini Cara Pedagang Klaten Serukan Kejujuran di Pasar
Klaten,(klaten.sorot.co)--Pemandangan berbeda terlihat di pasar tradisional di Kabupaten Klaten. Tepat didepan gerbang sebelum masuk pasar, terlihat spanduk bertuliskan ‘Aku Kudu Jujur’. Spanduk itu terpasang di 50 pasar tradisional yang tersebar secara menyerluruh di 26 kecamatan.
Sama halnya yang terlihat di Pasar Mlinjon, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Di pasar tradisonal yang berada di wilayah kota itu terdapat dua spanduk yang terpasang di samping pintu gerbang masuk menuju pasar. Dua spanduk itu masing- masing bertuliskan ‘Aku Kudu Jujur’.
“Dipasang sejak November kemarin. Kenapa harus jujur, karena didalam pasar ini kami ingin semua jujur pada diri masing- masing. Baik itu dari pedagang, pembeli, maupun petugas dari pasar,” ujar salah satu pedagang, Sarto (50) saat ditemui, Senin (02/12/2019).
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya spanduk kejujuran itu dirinya ingin transaksi di pasar lebih bersih lagi dan jauh dari penyimpangan. Hal itu dilakukan agar pembeli di pasar tradisional lebih nyaman dan merasa tidak tertipu. Mengingat saat ini sudah banyak toko modern yang bermunculan.
“Ya agar pembeli ini betah di pasar. Karena sekarang banyak persaingan, kan ada toko- toko yang mulai bermunculan. Maka kalau disini sudah sepakat untuk jujur maka pembeli juga betah,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UMK Klaten, Didik Sudiarto membenarkan adanya pemasangan spanduk ‘Aku Kudu Jujur’ tersebut. Spanduk itu telah terpasang di 50 pasar tradisional. Ia mengaku keberadaan spanduk itu sangat penting.
“Jujur itu untuk semua. Dari pedagang, mereka harus jujur dengan harga. Dari sisi pembeli juga harus jujur saat menawar. Misalnya, saat mereka menawar sering membandingkan dengan pasar lain, padahal itu hanya alasan agar harganya bisa murah,” kata dia.
Selain itu, kejujuran juga berlaku bagi petugas pasar saat menarik retribusi. Menurut Didik, mereka juga harus jujur dengan uang hasil retribusi. Sebab uang itu juga harus sesuai dengan yang disetorkan kepada Pemkab Klaten. Saat ini retribusi untuk pedagang kisaran Rp 1.000- Rp 3.000 per hari.
“Kalau retribusi itu berbeda- beda, ditentukan pasarnya. Kisaran Rp 1.000- Rp 3.000 per hari. Jadi uang yang dari pedagang juga harus sesuai retribusi, dan yang disetorkan juga sesuai. Harapan kami semua bisa menerapkan itu agar pasar tetap ramai,” pungkasnya.