
ASN Tak Boleh Sampaikan Pesan Politis Jelang Pilkada
Klaten,(klaten.sorot.co)--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mewanti- wanti kepada seluruh ASN yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten agar tidak ikut berpolitik praktis menjelang Pilkada 2020. Sebaliknya, ASN diminta harus tetap netral dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Asisten Komisioner KASN, Antonius Sumaryanto dalam Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Stakeholder pada, Kamis (05/12/2019). Pihaknya menyampaikan, ASN bukanlah pendukung kepala daerah dalam konteks politik. Melainkan hanya mendukung program kegiatannya.
“Tugas sumpah jabatan ASN adalah melayani masyarakat. Tidak ada ASN harus melayani kepala daerah dalam konteks politik, yang ada itu adalah melaksanakan program kegiatan kepala daerah menyangkut kesejahteraan masyarakat. Jadi itu beda,” ujarnya.
Menurut Anton, pemahaman itu harus ditekankan kepada seluruh ASN menjelang Pilkada 2020. Sebab, secara jabatan mereka sudah ditentukan berdasarkan kompetensi, kinerja, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan moralitas. Sehingga, kunci utama para ASN adalah tegak lurus tanpa mengenal politik.
“Dia (ASN) itu tidak boleh melakukan politik praktis. Tapi hak politiknya boleh disalurkan sebagai warga negara. Sehingga pesan- pesan yang dianggap menguntungkan diluar ASN itu tidak boleh, ini tegas ya. Tidak boleh,” urai dia.
Lebih lanjut disampaikan, apabila ada ASN yang nekat melaksanakan itu, Anton mengaku para ASN bisa dikenai sanksi. Misalnya dalam suatu forum yang didalamnya ada banyak masyarakat atau kepala desa (kades), ASN dilarang menyampaikan ajakan untuk memperkuat posisi.
“Itu bisa kena sanksi, karena semua sudah diatur. Kalau ajakannya untuk membangun desa, ya boleh saja. Tapi jika ajakan untuk memperkuat posisi dan lain sebagainya ya tidak boleh,” kata dia.
Sehingga mendekati tahun politik ini, pihaknya mengimbau kepada para ASN di Kabupaten Klaten agar kembali memahami fungsi dan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat. Disisi lain, KASN juga akan ikut turun mengawasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
“Kita berharap di Klaten tidak ada pelanggaran netralitas ASN, maka kita akan ikut mengawasi. Yang jelas tidak ada kompromi, jika memang bersalah ya kita tindak,” pungkasnya.