Soal Wacana Galian C di Tepi Kali Woro, DLHK Bakal Temui Masyarakat
Ekonomi

Soal Wacana Galian C di Tepi Kali Woro, DLHK Bakal Temui Masyarakat

Klaten,(klaten.sorot.co)--Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten angkat bicara mengenai penolakan warga Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo perihal penataan lahan di tepi Kali Woro yang diduga berujung pada aktivitas penambangan galian C. DLHK rencananya akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk menindaklanjuti isu soal tambang tersebut.

Kepala DLHK Klaten, Srihadi mengaku sudah mendapatkan surat aduan dari masyarakat yang menolak wacana pendirian galian C di tepi Kali Woro. Guna menindaklanjutinya, DLHK akan segera mengecek lokasi tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, di sekitaran Kali Woro itu termasuk kawasan lindung 3 atau L3.

Akan kita cek dulu. Tapi sepertinya sekitaran Kali Woro itu termasuk kawasan L3, atau kawasan yang bisa untuk penambangan. Tapi untuk mengajukan itu harus ada analisis dampak lingkungan (AMDAL),” ujarnya, Kamis (05/12/2019).

Terkait kewenangan izin AMDAL, Srihadi mengaku dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hanya saja dalam proses pengajuan AMDAL, tetap harus melibatkan DLHK Klaten yang meliputi sosilaisasi, konsultasi publik, dan juga keterlibatan masyarakat setempat. Artinya, peran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. 

Kalau untuk lokasi tambang galian C prosesnya memang panjang. Tapi sejauh ini kami masih belum menerima pengajuan resmi soal itu. Ya memang desas- desusnya ada, mungkin itu yang membuat warga resah,” urai dia.

Lebih lanjut disampaikan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, pihaknya bersama Muspika setempat akan segera mengadakan pertemuan. Salah satu agendanya adalah membahas persoalan itu agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan petani Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo sepakat menolak penataan lahan yang diduga berujung menjadi lokasi tambang galian C di tepi Kali Woro. Penolakan itu dituangkan dalam bentuk pemasangan puluhan spanduk dan poster di terpi jalan menuju alur Kali Woro.