
Ngeyel Tak Pakai Masker, Mulyani : KTP Akan Ditahan Lebih Lama
Klaten,(klaten.sorot.co)--Meledaknya kasus positif Covid-19 di Klaten membuat Bupati, Sri Mulyani memperketat sanksi. Bahkan, Mulyani mengancam penahanan e-KTP bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan diperpanjang hingga sepekan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Klaten telah menerapkan sanksi penahanan e-KTP sejak 1 Juli. Selama 20 hari sanksi itu diterapkan, sedikitnya sudah ada 800-an pelanggar yang terjaring karena kedapatan tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring razia diberi surat tilang dan e-KTP ditahan. Namun kartu identitas itu bisa diambil kembali apabila pelanggar sudah mengenakan masker. Sedangkan bagi pelanggar pelajar, akan dicatat dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan supaya diteruskan ke sekolah.
Namun setelah berkaca kasus Covid-19 di Klaten dalam beberapa waktu terakhir ini, Mulyani mengancam akan mempertegas sanksi itu. Apabila kedepan masih ada warga yang ngeyel tidak memakai masker saat keluar rumah, maka penahanan e-KTP akan diperpajang.
Kalau masih disepelekan akan kita lakukan penahanan (e-KTP) lebih lama. Bisa ditahan selama satu minggu dulu, ujar Mulyani, Senin (20/07/2020).
Lebih lanjut disampaikan, razia dengan sasaran warga yang tidak memakai masker akan masif dilakukan. Tak hanya tingkat kabupaten, melainkan menyasar kecamatan. Diharapkan, hal ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bermasker dan kepatuhan protokol kesehatan. 
Saya tidak ingin kasus di Tulung terulang. Maka kalau memang masih berstatus ODP, PDP atau OTG ya harus isolasi dulu. Apalagi kalau hasil tesnya belum keluar, pungkasnya.