Perbup Terbit, Komite Disabilitas Klaten Segera Terbentuk
Peristiwa

Perbup Terbit, Komite Disabilitas Klaten Segera Terbentuk

Klaten,(klaten.sorot.co)--Penyandang difabel segera memiliki Komite Disabilitas Klaten. Pembentukan komite itu dilakukan menyusul setelah terbitnya Perbup Klaten No. 47/2020 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Klaten.

Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Klaten, Hari Suroso mengatakan komite itu adalah lembaga independen yang mempunyai kedudukan hukum, penelitian, pengkajian, dan pemantauan dalam pemenuhan hak disabilitas.

Disabilitas sama kedudukannya. Jadi wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah serta setiap orang, ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Lebih lanjut disampaikan, pembentukan komite perlu dilakukan guna menjembatani permasalahan yang dialami difabel. Misalnya, diskriminasi, pendidikan, administrasi kependudukan, dan lainnya. Dengan adanya komite ini, difabel bisa memberi saran ke pemerintah. 

Komite ini bisa membantu pemerintah memberikan masukan untuk diambil satu kebijakan yang responsif bagi difabel. Maka upaya dari pemerintah mengatasi permasalahan itu bisa lebih banyak, urai dia.

Sementara itu Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK), Setyo Widodo mengaku komite ini mempunyai tujuan memberikan perlindungan, pemenuhan hak, mendorong pengarusutamaan dalam pembangunan dan pelayanan publik bagi disabilitas.

Jumlah total penyandang difabel di Klaten 11.586 orang. Widodo mengaku selama ini penyandang disabilitas kerap kali mengalami hambatan ketika hendak menyampaikan permasalahan yang dialami. Diharapkan dengan adanya komite ini stigma masyarakat berubah.

Harapannya akhir tahun 2020 komite ini segera terbentuk. Dengan komite ini stiga masyarakat terhadap difabel bisa berubah, ya paling tidak bisa memberikan kesadaran, pungkasnya.