<p>Warga Klaten Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Diperinci</p>
Peristiwa

Warga Klaten Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Diperinci

Klaten,(klaten.sorot.co)-- Sejumlah warga terdampak jalan tol Yogya- Solo di Klaten menunut pembayaran uang ganti kerugian dibuat rinci mulai dari harga tanah, bangunan, dan tanaman. Warga merasa penilaian ganti kerugian di beberapa desa belum berjalan sesuai aturan.

Tuntutan itu disampaikan dalam audiensi antara perwakilan paguyuban masyarakat terdampak jalan tol Yogya- Solo dengan Pemkab Klaten, BPN Klaten dan Kantor Jaksa Penilai Publik (KJPP). Audiensi digelar di ruang rapat utama B2 Pemkab Klaten, Jumat (03/09/2021).

\

"Kenyataan yang ada, ada beberapa hal yang tidak sesuai. Terkait dengan ganti rugi tanah, bangunan, dan tanaman yang tidak sesuai,\" ujar, Kades Karangduren, Moh Marsum, Jumat siang.

Pihaknya menjelaskan temuan yang tidak sesuai itu terjadi di beberapa desa yang sudah menerima uang ganti rugi. Misalnya uang ganti kerugian pada tanaman yang ada diatas lahan terdampak jalan tol, disitu yang dihitung bukan per tanaman, tapi dihitung keseluruhan. 

\

"Ada lahan yang luasannya hampir sama, tanamannya sama, tapi suburnya beda. Yang tanaman tidak subur itu dihitung ganti rugi Rp 40 jutaan, sedangkan yang subur malah cuma Rp 1 jutaan. Itu kan tidak realistis,\" imbuhnya.

Lewat audiensi ini pihaknya ingin menayakan dasar penilaian ganti kerugian yang dilakukan oleh KJPP. Pihaknya mengaku tuntutan yang disampaikan bukan semata- mata ingin mendapat nilai ganti yang besar, melainkan hanya sebatas ingin tahu rincian nilai ganti kerugiannya.

\

"Kita hanya ingin nilai ganti kerugian itu sesuai dasar yang kewajaran dan kelayakan. Kita butuh tahu standartnya berapa, dari KJPP ini dasar hitungannya bagaiamana. Sudah cuma itu saja,\" jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Klaten, Ronny Roekmito mengaku belum ada kesepakatan antara tuntutan dari warga terdampak jalan tol dengan pihak KJPP. Warga menemukan adanya ketidaksesuaian penilaian, sedangkan KJPP merasa sudah sesuai aturan.

\

"Memang hari ini belum ada kesepakatan. Ini kami minta kembali dulu, warga yang terdampak bisa mengecek lagi (temuannya), sedangkan KJPP ngecek lagi kerta kerja yang dibuat anak buahnya. Nanti Selasa kita ketemu lagi,\" pungkasnya.