<p>Geledah Rumah Warga, Polisi Temukan 693 Botol Miras</p>
Ekonomi

Geledah Rumah Warga, Polisi Temukan 693 Botol Miras

Klaten,(klaten.sorot.co)-- Sebanyak 693 botol minuman keras (miras) berbagai jenis diamankan dari rumah DS (37) warga Dukuh Tegalsari, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (06/09/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Ratusan botol miras itu disimpan terpisah di tiga lokasi.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan rumah DS berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui adanya peredaran miras di wilayah tersebut. Dari informasi itu, personel Polres Klaten yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Sri Anggono langsung bergegas menuju lokasi kediaman DS.

Aparat kepolisian kemudian menggeledah rumah DS. Hasilnya ditemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di beberapa titik. Pertama ditemukan tersimpamn di ruang tamu, setelah itu polisi mengecek lokasi lain dan ternyata masih menemukan botol miras di dua bagasi mobil.

"Dalam operasi pekat ini, Sat Sabhara berhasil mengamankan 693 botol miras berbagai jenis. 67 diantaranya adalah ciu, kemudian bir, dan miras botolan berkadar alkohol lainnya," ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Senin petang.

Pihaknya menjelaskan ratusan botol miras yang diduga siap dierdarkan itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Klaten. Sedangkan untuk pemilik ratusan botol miras akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Saat ini polisi masih memeriksa lebih lanjut. 

"Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang Tipiring. Karena memang ini jumlahnya cukup besar," pungkasnya.

Disisi lain, pihaknya mengungkapkan razia pekat dengan sasaran miras akan semakin ditingkatkan. Sebab selain dalam rangka memberantas pekat, operasi ini juga untuk mendukung PPKM level 3 yakni mencegah kerumunan. Diharapkan masyarakat berperan menyampaikan informasi.