Ketentuan Wisata Air Klaten : Kuliner Boleh Buka, Kolam Tetap Tutup
Wisata

Ketentuan Wisata Air Klaten : Kuliner Boleh Buka, Kolam Tetap Tutup

Klaten,(klaten.sorot.co)--Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten memastikan obyek wisata air hingga kini tetap tutup. Namun, pengelola obyek wisata air dipersilahkan membuka dan memaksimalkan potensi kuliner atau restoran yang ada di kawasan wisata.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten, Sri Nugroho. Pihaknya mengatakan sejauh ini obyek wisata masih ditutup untuk masyarakat umum ditengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Klaten.

Ini masih sebatas uji coba yang terbatas. Dan persiapan- persiapan yang seandainya sudah level 2, jadi semua sudah siap, ujarnya, Kamis (23/09/2021).

Meski kini obyek wisata masih tutup, namun pihaknya mempersilahkan pengelola obyek wisata untuk membuka dan memaksimalkan potensi kuliner atau restoran yang ada di kawasan wisata. Artinya, sentra kuliner boleh buka tapi untuk kolam pemandian atau umbul tetap ditutup. 

Kemarin sudah kami sampaikan bagi yang ada rumah makan dan kuliner, ya untuk sementara dialihfungsikan dulu kesitu. Kolam tetap tutup, tapi kuliner di dalamnya boleh buka, imbuh dia.

Nugroho mewanti- wanti pengalola obyek wisata bisa menaati ketentuan pelonggaran itu. Menurutnya, pelonggaran itu setidaknya bisa untuk mencukupi kebutuhan biaya operasional dan perawatan sarana prasarana obyek wisata setelah beberapa bulan tidak ada pemasukan.

Disisi lain, kata Nugroho, Pemkab Klaten kini juga masih menunggu instruksi terbaru dari gubernur menindaklanjuti perpanjangan PPKM guna membuka kembali obyek wisata. Sebab butuh kehati- hatian agar tidak terjadi klaster baru apabila obyek wisata sudah boleh dibuka kembali.

Kita menunggu Intruksi Gubernur, kalau sudah oke ya oke. Tapi kita tunggu dulu. Sambil menunggu itu, acuan kita masih In Mendagri, pungkasnya.