Mulai Oktober, Tes Antigen Bagi Calon Pengantin Klaten Gratis
Peristiwa

Mulai Oktober, Tes Antigen Bagi Calon Pengantin Klaten Gratis

Klaten,(klaten.sorot.co)--Pemkab Klaten berencana menggratiskan tes antigen bagi calon pengantin sebagai persyaratan sebelum melangsungkan akad nikah mulai 1 Oktober 2021 mendatang. Nantinya calon pengantin cukup melakukan tes antigen di puskesmas masing- masing.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani. Pihaknya mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Klaten terkait biaya tes antigen gratis. Sebab perlu dilakukan penyesuaian aturan yang berlaku terutama mengubah aturan pubati (Perbup).

Memang persediaan tes antigen di Puskesmas selama ini hanya untuk untuk 3T sebagai bagian penangan Covid-19. Jadi kita koordinasikan dulu, ujarnya, Selasa (28/09/2021).

Tes antigen bagi calon pengantin itu mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam No. P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021. Dalam SE itu diatur Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA masa PPKM Darurat dan berlaku hingga saat ini. Aturannya adalah melampirkan hasil negatif tes antigen sebelum akad. 

Selain kedua calon pengantin, hasil tes negatif Covid-19 dari tes antigen tersebut juga diberlakukan bagi wali nikah, serta dua saksi. Selama ini, biaya tes antigen sebagai syarat akas nikah tersebut dilakukan secara mandiri oleh masing- masing keluarga calon pengantin.

Namun karena layanan tes antigen di puskesmas hanya diperuntukan testing, tracing, dan treatment, maka calon pengantin terpaksa harus mencari ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Kondisu itu kerap kali menuiai protes dan keluhan dari masyarakat.

Mulyani mengungkapkan dengan adanya perubahan Perbup itu, nantinya akan diatur terkait penggunaan tes antigen di puskesmas bisa untuk melayani calon pengantin. Mulyani mengaku mulai 1 Oktober 2021, calon pengantin bisa melakukan tes antigen gratis di puskesmas.

Nanti mulai 1 Oktober akan kita ubah, nanti digratiskan untuk antigen di puskesmas. Kita rubah perbupnya juga karena selama ini di puskesmas kan hanya untul 3T itu, maka perlu ada penyesuaian aturan, pungkasnya.