<p>Klaten Bersiap Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru</p>
Wisata

Klaten Bersiap Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Klaten,(klaten.sorot.co)-- Kabupaten Klaten mulai antisipasi kemungkinan lonjakan Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru. Termasuk menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat perihal penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal itu disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Pihaknya menjelaskan rencana penerapan PPKM level 3 pada saat libur Natal dan Tahun baru akan segera dirapatkan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten. Dalam rapat itu akan dibahas apa saja yang dibolehkan dan dilarang.

"Kita akan rapatkan kembali dengan Forkopimda. Itu pas saat Nataru, jadi apa saja yang tidak boleh dan dibolehkan," ujar dia, Sabtu (20/11/2021).

Pihaknya mengakui ketentuan dalam kebijakan PPKM level 3 secara garis besar tidak ada kendala, sebab aturan- aturan PPKM level 3 sebenarnya sudah ada salah satunya perketatan protokol kesehatan di beberapa sektor. Ditambah dengan terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbaru. 

"Kalau aturan PPKM level 3 sebenarnya sudah ada, sistemnya sudah ada, semuanyaa sudah ada. Tinggal kita (terapkan)," imbuh dia.

Pihaknya memastikan jajaran kepolisian dan TNI siap membackup segela atarun yang diterbitkan pemerintah. Pasalnya aturan itu demi kebaikan masyarakat dan pencegahan kemungkinan terjadinya lonjakan Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru serta antisipasi kegiatan kerumunan di pusat keramaian.

Sembari menyiapkan PPKM level 3, pemberian vaksinasi Covid-19 juga akan mulai digencarkan pada pekan depan. Saat ini capaian vaksinasi dosis pertama lebih dari 80 persen dan dosis kedua 60 persen. Ditargetkan pada akhir tahun 2021 capaian vaksinasi di Klaten sudah mencapai 100 persen.

"Untuk dosis pertama kita akan mulai door to door. Mudah- mudahan akhir tahun sudah 100 persen. Disisi lain kunci utama saat ini adalah prokes," pungkasnya.