<p>Pemkab Klaten Tunggu Intruksi Resmi Perihal PPKM Level 3 Saat Nataru</p>
Pemerintahan

Pemkab Klaten Tunggu Intruksi Resmi Perihal PPKM Level 3 Saat Nataru

Klaten, (klaten.sorot.co)-- Pemkab Klaten masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat perihal rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan tahun baru. Pemkab siap menjalankan segala kebijakan yang akan ditetapkan nantinya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan sejauh ini Pemkab masih menunggu keluarnya intruksi kebijakan dan ketentuan PPKM level 3 pada libur Natal dan tahun baru. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Prinsipnya kita siap, pemerintah pusat tentu akan mengeluarkan juklak dan juknisnya ya nanti kita ikuti," ujarnya, Senin (22/11/2021).

Pihaknya mengungkapkan Kabupaten Klaten pernah masuk dalam kategori PPKM level 3 dan 4. Sehingga segala aturan dalam PPKM level 3 sudah pernah diterapkan cukup lama. Menurut Mulyani, kebijakan pemerintah pusat itu demi kebaikan dan menekan penularan Covid-19 saat libur akhir tahun. 

"Dulu kita kan pernah menerapkan PPKM level 3 dan 4. Dan untuk kebijakan nataru nanti kita siap saja karena demi antisipasi mencegah lonjakan covid," imbuhnya.

Terkait kebijakan obyek wisata, pihaknya mengaku masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat. Sebab saat ini obyek wisata di Klaten sudah buka meski terbatas karena kini Klaten masuk kategori PPKM level 2. Sedangkan pada kebijakan PPKM level 3 sebelumnya, obyek wisata harus tutup.

"Untuk obyek wisata akan kita lihat nanti karena kebijakan pemerintah pusat belum turun. Kalau saat ini kita di level 2, objek wisata boleh buka meski dengan pembatasan- pembatasan," kata dia.

Sementara itu Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito berharap kebijakan libur Natal dan tahun baru tidak perlu sampai mengubah level. Selain mengantisipasi timbulnya kebingungan di masyarakat, pihaknya mengaku tidak mudah ketika berusaha turun level sebelumnya.

"Kami sangat berharap tidak sampai diubah menjadi PPKM level 3. Mungkin bisa juga saat libur nataru nanti pembatasannya diperketat," pungkasnya.