<p>Dapat UGR Jalan Tol, Penerima PKH Banyak yang Mundur</p>
Peristiwa

Dapat UGR Jalan Tol, Penerima PKH Banyak yang Mundur

Klaten,(klaten.sorot.co)--Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengundurkan diri dari penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Klaten semakin bertambah setelah menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol Yogya-Solo. Sampai saat ini tercatat sudah 29 KPM mundur secara sukarela sebagai penerima bansos.

Koordinator Kabupaten PKH Klaten, Theo Markis mengatakan 29 KPM yang mundur dari PKH itu tersebar di tiga desa. Meliputi Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo ada 15 KPM, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper ada 2 KPM, dan Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom ada 12 KPM. Mereka mundur setelah menerima UGR proyek jalan tol.

"Memang ada peserta PKH yang dilalah terkena jalan tol, ada juga yang kecipratan. Nah itu ada yang mulai mundur (dari PKH). Sekarang sudah berkembang menjadi 29 KPM," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Pihaknya mengungkapkan mereka yang mundur dari penerima PKH itu tidak ada paksaan dari pihak manapun, melainkan mundur secara sukarela. Sebab mereka sudah merasa tidak layak sebagai penerima bansos untuk keluarga miskin tersebut setelah mendapat UGR jalan tol. Saat ini 29 KPM yang mundur itu dalam proses penonaktifan. 

"Sudah menyatakan siap mundur secara sukarela, sudah tanda tangan surat pernyataan. Dan ini sudah kita proses untuk penonaktifan sebagai peserta PKH ke pusat," jelasnya.

Menurut Theo, jumlah KPM yang mundur masih bisa bertambah seiring bergulirnya tahapan pembayaran UGR jalan tol Yogya- Solo. Pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan pendekatan kepada KPM yang menerima UGR. Sebab butuh pendekatan yang intens dan pelan- pelan.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri, maka kita koordinasi dengan desa. Karena kita butuh informasi yang akurat dan butuh pendekatan yang intensif," kata dia.

Dengan adanya proyek strategis nasional di Klaten ini, pihaknya berharap bagi KPM yang menerima UGR jalan tol bersedia mundur dari PKH secara sukarela. Sebab bantuan ini hanya bersifat sementara dan masih banyak keluarga tidak mampu yang mengantri. Sehingga bisa dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.