Digelontor Rp15 Miliar, Ribuan Honorer Klaten Terima Insentif
Pemerintahan

Digelontor Rp15 Miliar, Ribuan Honorer Klaten Terima Insentif

Klaten,(klaten.sorot.co)--Sebanyak 4.050 honorer terdiri dari guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) kategori 2 (K2) maupun non K2 menerima insentif atau program peningkatan kesejahteraan pada, Jumat (26/11/2021). Dalam program itu, Pemkab Klaten mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp15 miliar.

Program peningkatan kesejahteraan itu diserahkan secara simbolis di Pendopo Pemkab Klaten oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada perwakilan GTT dan PTT K2 maupun non K2. Besaran insentif yang diterima masing- masing GTT dan PTT K2 maupun non K2 bervariasi, ditentukan masa kerja antara 1 sampai lebih dari 13 tahun.

Rincian penerima insentif itu antara lain GTT dan PTT non K2 masa kerja 1-2 tahun menerima Rp 1,98 juta. Masa kerja 4-6 tahun menerima Rp 2,4 juta. Masa kerja 7-9 tahun menerima Rp 2,7 juta. Masa kerja 10-12 tahun menerima Rp 3 juta. Masa kerja lebih dari 13 tahun menerima Rp 3,3 juta. Sedangkan GTT dan PTT K2 menerima Rp 6 juta.

Penerimanya adalah GTT dan PTT K2 maupun non K2 sebanyak 40.050 orang. Alokasi anggarannya Rp15.319.560.000 dari APBD perubahan 2021, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanto, Jumat siang.

Pihaknya menjelaskan GTT dan PTT K2 maupun non K2 yang menerima insentif ini adalah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka semua adalah guru atau pegawai honorer sekolah di Klaten. Insentif ini merupakan apresiasi terhadap pengabdian pegawai honorer yang sudah meningkatkan mutu pendidikan. 

Sementara itu Bupati Klaten, Sri Mulyani menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk program peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT K2 maupun non K2 selama satu tahun ini kurang lebih Rp 34 miliar. Selain pemberian insentif, Pemkab Klaten juga mengupayakan agar 4.050 orang ini ikut seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Kita perjuangkan agar bisa ikut seleksi di berbagai kesempatan. Dari 4.050 orang ini diharapkan bisa masuk di PPPK maupun CPNS, kata Mulyani.