
71 Ekor Jalak Bali Milik Penangkar di Klaten Dilepasliarkan ke Bali
Kalikotes,(klaten.sorot.co)--Sebanyak 71 ekor Jalak Bali milik penangkar di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dikirim ke Taman Nasional Bali Barat, Rabu (01/12/2021). Pengiriman ini merupakan program restocking Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Tengah untuk menjaga habitat Jalak Bali.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto mengaku program restocking adalah kewajiban bagi penangkar untuk melepasliarkan burung Jalak Bali sebanyak 10 persen dari total yang ditangkarkan. Semua Jalak Bali itu dikembalikan ke habitatnya ke Pulau Bali, khususnya Bali Barat yang merupakan habitat utama.
Hari ini kami melaksanakan restocking Jalak Bali. Totalnya ada 71 ekor, hari ini kami kirim dan sampai sana 3 Desember. Kami serahkan atau kembalikan ke sana melalui Taman Nasional Bali Barat, ujarnya, Rabu siang.
Pihaknya mengatakan 71 ekor Jalak Bali yang dikembalikan ini milik penangkar di Desa Jimbung. Sebelum dikirim, Jalak Bali ini sudah dipastikan kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Hewan dan Balai Karantina Kesehatan. Sesampainya di Bali, 71 burung ini juga tak akan langsung dilepasliarkan.  
Disana tidak langsung dilepasliarkan, tapi dilakukan pelatihan maupun karantina dulu sebelum dilepasliarkan. Karena satwa ini adalah hasil penangkaran, maka harus dites dulu, imbuhnya.
Disinggung mengenai alasan dikembalikannya Jalak Bali ke Pulau Bali, Darmanto mengaku untuk menjaga habitat Jalak Bali. Karena di Indonesia, habitat Jalak Bali hanya ada di Bali Barat. Selama empat tahun terakhir ini, BKSDA Jawa Tengah sudah ada 180 Jalak Bali yang dikembalikan ke habitatnya.
Total penangkar Jalak Bali di Jawa Tengah sekitar 389 penangkar. 63 persen penangkaran ada di Klaten yaitu sekitar 253 penangkar, mulai dari 2 pasang, 5 pasang, 10 pasang dan 20 pasang, imbuhnya.
Menurutnya, nilai total dari 71 ekor yang dikembalikan ke Pulau Bali ini mencapai ratusan juta. Meski demikian, pihaknya meminta pelepasliaran burung ini tidak dinilai dari sisi materi. Melainkan nilai konservasi dari 71 ekor yang dilepasliarkan ini akan berkembang biak dan manfaatnya lebih besar.
Nilai total dari 71 ini kalau dihitung satu (ekor) Rp 3 juta, maka nilainya Rp 280 juta. Tapi yang dihitung bukan nilai uangnya, melainkan nilai konservasinya. Ini akan bermanfaat bagi ekosistemnya dan penghobi burung, jelasnya.
Sementara itu salah satu penangkar burung Jalak Bali, Edi Santoso mengaku sudah beberapa kali mengikuti program restocking Jalak Bali. Tahun ini sebanyak 3 ekor burung yang dilepasliarkan, sedangkan tahun lalu ada enam ekor. Semuanya merupakan Jalak Bali hasil penangkaran sendiri.
Tahun ini sudah tiga ekor dan tahun lalu enam ekor. Memang perkembangan Jalak Bali saat ini sangat bagus, kalau harga jual biasanya satu ekor sekitar Rp 3 juta, pungkasnya.