
Baru Keluar Penjara, Pria Ini Nekat Bobol Rumah di Jatinom
Klaten,(klaten.sorot.co)--Heru Cahyono (33), ditangkap polisi karena kedapatan membobol rumah di Kampung Gatak, Kelurahan Jatinom, Kecamatan Jatinom. Dalam aksinya, pria yang merupakan residivis kasus pencurian itu berhasil membawa kabur handphone, laptop, dan sejumlah barang berharga perhiasan.
Aksi pencurian dilakukan, Jumat (29/10/2021) lalu atau tepatnya tiga hari setelah Heru keluar dari penjara. Heru berangkat dari rumahnya di Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali menuju Jatinom bermaksud untuk mencari temannya. Namun sesampainya di Jatinom muncul niatan mencuri.
Disitu Heru melihat ada sebuah rumah yang kosong karena ditinggal pergi penghuninya. Setelah didekati, ternyata rumah tersebut tidak dikunci. Heru kemudian masuk ke rumah itu dan mengambil sejumlah barang terdiri dari handphone, laptop, dan perhiasan. Selepas itu Heru bergegas pergi dari lokasi tersebut.
"Jadi pelaku ini masuk lewat pintu samping dan mengambil barang- barang. Total kerugiannya sekitar Rp 6 juta. Kemudian korban atas nama Andriyani melapor ke polisi," ujar Kapolsek Jatinom, Iptu Nahrowi, Kamis (02/12/2021).
Dari laporan itu selanjutnya polisi bergerak dan akhirnya berhasil menangkap Heru di rumahnya pada, Senin (29/11/2021). Dari hasil pemeriksaan, ternyata Heru merupakan residivis kasus pencurian. Heru sudah pernah dipenjara dua kali lantaran melakukan aksi pencurian di Boyolali dan Surakarta. 
"Pelaku ini baru keluar 26 Oktober 2021, tapi sudah beraksi lagi di Jatinom. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," pungkasnya.
Sementara itu Heru mengaku nekat melakukan aski pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Barang- barang hasil curian itu sebagian sudah dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup. Atas perbutannya, Heru mengaku menyesal karena harus kembali masuk ke dalam penjara.
"Saya hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Menyesal," singkatnya.