
Puluhan ASN Pemkab Klaten Dilantik Jabatan Fungsional, Paling Banyak Guru
Klaten, (klaten.sorot.co)-- Sebanyak 96 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dilantik dalam jabatan fungsional, Rabu (05/01/2022). Pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional itu paling banyak adalah ASN dari kalangan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.
Sebanyak 96 ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional terdiri dari satu pejabat fungsional Penata Ruang Pertama Dinas PUPR, enam pejabat fungsional Penyuluh Pertanian Pelaksana Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan 89 pejabat fungsional guru pertama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya mewakili Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten. Pelantikan itu tindak lanjut dari Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017.
"Dalam aturan itu setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janji. Pelantikan dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan," ujar Yoga.
Jabatan fungsional adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan ini terdiri dari beberapa rumpun yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.  
Yoga meminta kepada ASN yang dilantik segera membuat dan mencari inovasi kegiatan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit. Guna mewujudkan visi daerah, yakni Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera melalui penerapan manajemen sumber daya manusia.
"Saya berharap mereka profesional, disiplin, dan bisa mencarikan solusi kesulitan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi misi daerah menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera," kata dia.