<p>Perubahan 25 SOTK Pemkab Klaten, 182 ASN Dilantik</p>
Pemerintahan

Perubahan 25 SOTK Pemkab Klaten, 182 ASN Dilantik

Klaten, (klaten.sorot.co)-- Sebanyak 182 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, Jumat (07/01/2022). Pelantikan itu tindak lanjut dari Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditetapkan pemerintah pusat lewat terbitnya PP No. 72/2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten. Sebanyak 182 ASN itu terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pejabat administrator atau eselon III, dan pejabat pengawas atau eselon IV yang tersebar di 25 SOTK.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klaten, Slamet mengatakan perubahan SOTK ini tindak lanjut dari terbitnya PP No. 72/2019 yang diteruskan dengan Perda Klaten No. 7/2021 tentang Perangkat Daerah. Sesuai aturan itu ada 25 SOTK yang berubah.

"Dari perubahan aturan itu ada 25 SOTK baru karena ya adanya perubahan nomenklatur itu. Maka harus dilantik dan diambil sumpah," ujarnya.

Dalam SOTK itu ada yang berubah nama dan pindah wewenang, ada yang penambahan SOTK di OPD, ada pula yang perampingan atau penghapusan SOTK di OPD. Diantaranya adalah Satpol PP kini menjadi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga berubah.  

Sesuai perubahan nomenklatur tersebut, Bidang Kehutanan sudah dihilangkan sehingga berganti nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Hanya saja Dinas Lingkungan Hidup mulai saat ini ditambah Bidang Persampahan yang sebelumnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

"Untuk pejabat yang menempati jabatan yang dihapus digeser ke OPD lain sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan," kata dia.

Sementara itu Bupati Klaten, Sri Mulyani mengaku pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini sudah melalui proses dan sesuai kaidah hukum. Selain itu Mulyani juga meminta setiap OPD merancang program tepat sasaran guna menjawab persoalan dan menjadi kebutuhan masyarakat.

"Pejabat yang dilantik agar menjadikan rakyat sebagai raja dan buatlah mereka tersenyum bahagia. Layanan publik yang baik saja tidak cukup, tapi wujudkan layanan yang berkualitas," pungkasnya.