
Razia di Klaten, Petugas Amankan Pengamen dalam Kondisi Hamil
Klaten,(klaten.sorot.co)--Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten mengamankan dua orang yang diduga pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang sedang mangkal di wilayah kota pada, Rabu (18/05/2022). Satu dari dua orang itu adalah perempuan dalam kondisi hamil.
Razia PGOT dilakukan petugas di beberapa titik, mulai dari jalan Yogya-Solo, wilayah perkotaan, hingga di GOR Gelarsena Klaten. Di lokasi terakhir, petugas berhasil menemukan beberapa orang yang diduga PGOT. Petugas menangkap dua orang, satu diantaranya adalah perempuan hamil.
"Di GOR Gelarsena, petugas berhasil mengamankan dua pelanggar Perda. Satu orang pelanggar dalam kondisi hamil," ujar Plt Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Rabu pagi.
Lebih lanjut disampaikan, kedua PGOT atau pengamen itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP. Usai dilakukan pendataan, selanjutnya mereka diserahkan ke Rumah Singgah Disos P3AKB Klaten untuk assesment dan pembinaan sesuai perundangan yang berlaku.  
"Disamping itu juga kami mengamankan barang bukti PGOT atau pengamen yang di anggap melanggar ketertiban, kebersihan dan keindahan. Barang bukti itu akan dimusnahkan," imbuhnya.
Pihaknya mengaku mereka diamankan karena dianggap melanggar Perda Klaten No.3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis serta Perda Klaten No. 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Razia akan dilakukan secara rutin kedepannya.
"Dasarnya adalah Perda No.3/2018 dan Perda No.12/2013. Penertiban akan kita lakukan rutin untuk menjaga kenyamanan," pungkasnya.