
Biaya Ujian Perangkat Desa Rp 650 Ribu Per Peserta, Dibebankan APBDes
Klaten,(klaten.sorot.co)--Biaya ujian perangkat desa di Kabupaten Klaten tahun ini mengalami kenaikan dibanding rekrutmen 2018 lalu. Nantinya, semua biaya pelaksanaan rekrutmen perangkat desa dibebankan APBDes termasuk ujian yang menggandeng perguruaan tinggi selama dua hari.
Seperti yang diketahui, ujian perangkat desa akan berlangsung selama dua hari pada 23-24 Agustus. Ujian hari pertama adalah asesmen sosial kultural atau wawancara dan hari kedua seleksi akademik atau ujian tertulis dan praktek komputer. Dalam ujian itu, panitia menggandeng perguruan tinggi.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan Pemkab Klaten masih menjalin komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi. Sedikitnya ada enam perguruan tinggi yang sudah diundang. Nantinya camat dan Pemdes dipersilahkan memilih perguruan tinggi yang memiliki kompetensi materi ujian.
"Awalnya ada 6 perguruan tinggi yang diundang, tapi yang kemarin baru empat. Nanti camat dan kades dipersilahkan memilih salah satu perguruan tinggi mana yang akan dipakai, kita hanya memfasilitasi," ujarnya, Senin (01/08/2022).
Pihaknya menjelaskan biaya ujian perangkat desa tahun ini ada kenaikan dibanding tahun 2018 lalu, dari yang sebelumnya kisaran Rp 400- Rp 500 ribu per peserta, kini naik jadi sekitar Rp 650 ribu per peserta. Kenaikan biaya itu karena pelaksanaan ujian kali ini berlangsung selama dua hari. 
"Tahun ini naik jadi Rp650 ribu per orang, karena kalau dulu (2018) ujiannya hanya satu hari, sedangkan yang tahun ini kan dua hari. Jadi memang biaya ujiannya naik," kata dia.
Pihaknya memastikan biaya ujian itu tidak dibebankan kepada peserta calon perangkat desa, melainkan anggaran dari APBDes salah satunya lewat alokasi dana desa (ADD) di masing- masing desa yang menggelar seleksi. Sebelumnya Pemdes sudah mengalokasikan anggarannya.
"Jadi misal yang daftar ada tiga orang ya desa mengeluarkan Rp650 ribu per orang, itu untuk ujiannya saja," kata dia.
Sementara itu Kades Panden, Kecamatan Wedi, Heru Purnomo mengaku anggaran seleksi perangkat desa diambil dari APBDes. Setiap desa mengalokasikan angaran yang berbeda karena disesuaikan dengan jumlah peserta yang melamar. Anggaran itu untuk semua keperluan tahapan seleksi.
"Untuk honor panitia, beli perlengkapan selama seleksi berlangsung, dan biaya ujian. Kalau ujian ini nanti disesuaikan jumlah pelamarnya, yang jelas untuk satu orang Rp 650 ribu," pungkasnya.