
Seorang Pria Ditangkap Gegara Racuni Dua Ekor Anjing Pakai Apotas
Klaten,(klaten.sorot.co)--Warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi menangkap seorang laki- laki karena kepergok mencuri dua ekor anjing peliharaan dengan cara meracuni menggunakan apotas hingga mati. Setelah ditangkap warga, pencuri itu selanjutnya diserahkan ke aparat kepolisian.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada, Rabu (03/08/2022) petang. Awalnya warga setempat melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor itu sedang mendekati seekor anjing yang mati di dekat jalan. Warga yang curiga kemudian bergegas menghampiri pelaku dan menanyai tujuannya.
"Awalnya mengaku tidak sengaja menabrak anjing tersebut. Namun ternyata setelah dicari tahu, anjing itu mati karena diapotas," ujar Kadus 1 Desa Pesu, Siswanto, Kamis (04/08/2022).
Pelaku kemudian diamankan warga. Disaat yang sama, warga setempat juga menemukan satu ekor anjing lain yang mati tergeletak di dekat pohon. Kedua anjing itu ternyata mati karena diapotas oleh pelaku. Belakangan diketahui pelaku berinisial K (46) warga Desa Jimbung, Kalikotes. 
"Ternyata ada dua anjing yang mati. Yang satu sudah lebih dulu mati di dekat pohon pisang. Dua anjing itu milik dua warga Desa Pesu. Saya kemudian lapor ke polisi," jelasnya.
Tak lama kemudian satu unit mobil Polsek Wedi tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku beserta barang buktinya. Dihadapan polisi, pelaku mengakui meracuni dua ekor anjing itu menggunkan apotas. Pelaku ternyata juga diketahui memiliki usaha warung rica- rica di rumahnya.
Setelah dilakukan pertemuan antara pelaku, pemilik anjing dan polisi, akhirnya kejadian itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku bersedia mengganti dua ekor anjing yang mati karena diapotas itu. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah selesai dengan kekeluargaan setelah dimediasi polisi. Pelaku bersedia mengganti dua anjing yang mati itu," pungkasnya.