Seluruh Pegawai Non ASN Klaten Mulai Didata, Ada Apa?
Peristiwa

Seluruh Pegawai Non ASN Klaten Mulai Didata, Ada Apa?

Klaten,(klaten.sorot.co)--Seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Klaten mulai didata. Pendataan tersebut dilakukan atas intruksi dari pemerintah pusat guna memetakan jumlah dan kondisi pegawai non ASN yang selama ini mengabdi kerja di instansi pemerintah daerah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Jajang Prihono mengatakan pendataan sudah mulai dilakukan. Sejauh ini sudah ada sekitar 2.974 pegawai non ASN yang sudah didata oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klaten, mereka rata- rata pegawai honorer dan THL.

Sifatnya baru pendataan, tidak ada kebijakan yang lain. Jadi biar ini didata dulu, total ada sekitar 2.974 pegawai non ASN yang ada di Klaten,” ujarnya, Senin (03/10/2022).

Lebih lanjut disampaikan, pendataan pegawai non ASN masih belum selesai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klaten saat ini mengajukan permohonan perpanjangan pendataan agar tidak ada pegawai yang luput. Pendataan ditarget selesai Oktober. 

Yang didata pegawai administrasi dan lainnya, ada yang K2 dan non K2, guru juga. Kalau untuk petugas bersih- bersih, driver dan keamanan tidak didata,” imbuhnya.

Disinggung alasan diadakannya pendataan tersebut, pihaknya mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022, pendataan bertujuan untuk pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di instansi pemerintahan.

Selain itu, pendataan juga untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan para pegawai pemerintahan. Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis yakni PNS dan PPPK.