Delapan Pasangan Terciduk Ngamar di Hotel Klaten Saat Puasa, di Antaranya Pelajar
Peristiwa

Delapan Pasangan Terciduk Ngamar di Hotel Klaten Saat Puasa, di Antaranya Pelajar

Klaten,(klaten.sorot.co)--Petugas gabungan menggelar razia dengan sasaran hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Senin (17/04/2023). Dalam razia yang dilakukan pada siang hari atau bertepatan saat bulan Ramadan itu, petugas mengamankan delapan pasangan tak resmi alias bukan suami istri.

Petugas gabungan yang terlibat dalam razia itu adalah Satpol PP Klaten, Kodim 0723 Klaten, Dinsos P3AKB Klaten dan beberapa instansi lain. Sekitar 35 personel dikerahkan untuk menyisiri satu per satu kamar hotel. Razia terbagi dua grup yang menyasar wilayah perbatasan barat dengan wilayah timur.

Grup pertama mengarah ke wilayah barat mulai dari kawasan kota, Jogonalan, hingga hotel-hotel kelas melati yang ada Kecamatan di Prambanan. Kemudian grup dua mengarah ke wilayah timur yang menyisiri hotel di kawasan kota, Ceper, Delanggu hingga perbatasan dengan Kota Solo.

Wilayah barat tadi dapat 7 pasangan, kemudian di wilayah timur dapat 1 pasangan. Jadi total kita amankan 8 pasangan,” ujar Sub Koordinator Bidang Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, Senin (17/04/2023).

Lebih lanjut disampaikan delapan pasangan itu kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Klaten untuk dilakukan pendataan. Dari delapangan pasangan itu, ternyata ada salah satu wanita yang masih berstatus pelajar. Wanita asal Jogja itu kedapatan sedang ngamar dengan pria remaja asal Purworejo. 

Iya ada yang masih dibawah umur, sekitar 16 tahun statusnya pelajar yang wanita. Kalau yang laki-laki sudah remaja. Mereka dari wilayah Jogja ketahuan sedang di hotel sekitaran Prambanan,” imbuhnya.

Atas perbutannya, lanjut Sulamto, delapan pasangan itu diberi pembinaan. Selanjutnya mereka juga wajib lapor ke Satpol PP selama 20 kali. Sedangkan khusus untuk yang masih berstatus pelajar, orang tua dan gurunya akan dipanggil untuk ikut diberi pengertian dan pemahaman.

Nanti yang pelajar kita panggil orang tua dan gurunya. Nanti biar dijemput orang tuanya. Sedangkan yang lain nanti wajib lapor sebanyak 20 kali,” kata dia.

Pihaknya menegaskan razia akan rutin dilakukan. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan asusila di hotel selama bulan Ramadan. Disisi lain pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.