
Jelang Lebaran, Belasan Ribu Botol Miras di Klaten Dimusnahkan
Klaten,(klaten.sorot.co)--Sebanyak 14.269 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Klaten dimusnahkan pada, Senin (17/04/2023). Ratusan ribu botol miras itu merupakan hasil sitaan dari razia yang dilakukan Polres Klaten selama beberapa bulan terakhir ini hingga menjelang Lebaran.
Ratusan ribu botol miras itu dimusnahkan di Lapangan KSDC Polres Klaten dengan disaksikan jajaran Forkompinda Kabupaten Klaten dan petugas gabungan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas ratusan ribu botol miras tersebut menggunakan alat berat stoom walls.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan ratusan ribu botol miras ini merupakan sitaan hasil razia sepanjang Januari-April 2023. Miras itu didapati dari para penjual yang tersebar hampir merata di berbagai kecamatan dengan melibatkan personel polres maupun polsek.
Dalam kurun waktu itu sebetulnya ada 16.269 botol yang diamankan oleh anggota polres maupun polsek. Tapi sekitar 2.000 botol miras kemarin dimusnahkan di Polda Jateng,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, dari pengungkapan peredaran miras itu, terdapat 20 kasus yang lanjut ke persidangan Tindak Pidana (Tipiring). Sementara sisanya para penjual diberi pembinaan terlebih dahulu sebagai peringatan terakhir dan ultimum remidium dalam sebuah penegakan hukum. 
Ada yang Tipiring ada yang kita bina sebagai ultimum remidium. Kami tegaskan razia akan dilakukan terus sehingga mereka tak punya rung,” jelasnya.
Di sisi lain pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi ihwal peredaran miras di masing-masing wilayah. Apalagi ditengah semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, pihaknya berharap tidak ada kegiatan minum-minuman keras di setiap wilayah.
Jangan sampai Ramadan ini diisi kegiatan negatif. Kita juga sudah ada patroli agar Ramadan aman dan tertib sampai nanti lebaran,” pungkasnya.