
Kronologi Lakalantas Maut Mobil Pemudik di Persimpangan Ngupit
Ngawen,(klaten.sorot.co)--Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten masih menyelidiki kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di simpang empat Ngupit, Kecamatan Ngawen, Kamis (27/04/2023). Kecelakaan maut itu melibatkan mobil dan sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Salah satunya untuk mencari tahu penyebab kedua kendaraan itu bisa bertabrakan tepat di simpang empat atau trafic light Ngupit tepatnya di wilayah Kecamatan Ngawen.
"Yang terlibat mobil dengan sepeda motor. Ini masih kita selidiki (dugaan penyebab kedua kendaraan itu benturan)," ujarnya saat dikonfirmasi sorot.co.
Lebih lanjut disampaikan kecelakaan itu bermula saat mobil Toyota Rush B-1803-WZX yang dikemudikan Endarto (34) warga Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan melaju dari arah Klaten menuju Jatinom. 
Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy AD-5754-AUC yang dikendarai oleh IK (19) warga Dukuh Kopek, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom berjalan dari arah Karangnongko menuju Klaten.
Sesampainya di simpang empat Ngupit, mobil dan sepeda motor tersebut bertabrakan. Dari hasil pemeriksaan awal diduga salah satu dari kendaraan itu menerobos trafic light, namun Slamet menjelaskan sejauh ini masih mencari tahu kendaraan mana yang menerobos lampu tersebut.
"Kendaraan mana yg menerobos lampu (masih kita dalami lagi). Saat ini kendaraan kita amankan di Unit Gakkum," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, akibat kecelakaan mau itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan untuk penumpang mobil mengalami luka ringan dan saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit. Mobil itu diketahui berpenumpang empat orang mengarah ke Jakarta.