
Persiapan, Pendaftaran Bakal Calon DPRD Klaten Dibuka 1 Mei
Klaten,(klaten.sorot.co)--Pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Klaten dalam Pemilu 2024 akan dibuka pada awal Mei 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten meminta kepada pengurus partai politik (parpol) untuk memerhatikan kelengkapan dan persyaratan dalam mendaftarkan nama-nama bakal calon.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda. Pihaknya menjelaskan jadwal penyerahan daftar nama bakal calon anggota legislatif dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Pengurus parpol diminta berkoordinasi dengan KPU terlebih dahulu saat akan menyerahkan daftar nama-namanya.
Kami minta ada koordinasi dulu, karena proses ini cukup panjang. Harus ada seremonial dan penelitian berkas. Apabila berkasnya lengkap akan diterima, tapi kalau kurang dikembalikan untuk dilengkapi pada masa perbaikan,” ujar dia, Kamis (27/04/2023).
Lebih lanjut disampaikan penyerahan daftar nama dilakukan oleh pengurus parpol, bukan setiap pendaftar yang datang ke KPU. Syamsul mengingatkan para pengurus parpol harus memerhatikan persyaratan dan ketentuan dalam pendaftaran bakal calon legislatif salah satunya 30 persen keterwakilan perempuan. 
Syaratnya memang cukup banyak, jadi harus bisa dipenuhi. Syaratnya ada KTP, bebas pidana dari pengadilan, ijazah terakhir, dan surat pengunduran diri apabila saat ini masih menduduki jabatan tertentu,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku saat ini sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Sebab di Klaten ada 18 parpol, sedangkan total kursi di DPRD Klaten sebanyak 50 kursi. Sehingga apabila diasumsikan semua parpol mendaftarkan secara penuh, maka nama yang akan diajukan nanti cukup banyak.
Kita asumsikan saja jika dari 18 parpol itu penuh untuk jumlah dapil, maka pendaftarnya bisa 900 orang. Maka kita koordinasikan dengan polres, pengadilan dan instansi terkait,” pungkasnya.