Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Klaten
Pemerintahan

Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Klaten

Klaten, (klaten.sorot.co)--Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bupati Klaten, Sri Mulyani, secara simbolik menyerahkan bantuan tersebut kepada tiga penerima, yaitu Wagiman dari Desa Ketandan Klaten Utara, Istiqomah dari Desa Pasungan Ceper, dan Muryanto dari Desa Taskombang Manisrenggo, di Pendopo Kabupaten Klaten (25/09/2023).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Klaten, Ketua DPRD Klaten, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Komisi II DPRD Klaten, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Klaten, PKH, TKSK, Koordinator PPL Kecamatan, dan penerima BLT DBHCHT.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa program DBHCHT ini ditujukan untuk seluruh buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, sekitar 6.331 orang, dengan total anggaran sekitar Rp. 7,6 miliar.

Beliau menyampaikan bahwa BLT ini diberikan karena hasil panen tembakau tidak maksimal akibat cuaca yang tidak bersahabat dan stabilitas ekonomi para buruh yang tidak pasti.

Stimulan ini harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga membantu memulihkan perekonomian. Selamat menerima bantuan dan manfaatkan dengan baik sehingga menuju keluarga yang sejahtera,” kata Sri Mulyani.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dissosp3akppkb) Klaten, Much Nasir, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT bertujuan untuk mengurangi beban keuangan yang dihadapi oleh buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat penurunan pendapatan. 

Nasir juga menjelaskan bahwa BLT DBHCHT dirancang untuk meningkatkan motivasi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok agar tetap beraktifitas di sektor pertembakauan. Ia juga menyampaikan kriteria penerima bantuan, yaitu mereka harus merupakan buruh tani dan buruh pabrik rokok yang sah dan beralamat di daerah Klaten, serta tidak menjadi penerima BLT Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan Langsung Tunai diberikan sebesar Rp. 300 ribu rupiah per bulan dan diberikan selama empat bulan sekaligus (Mei hingga Agustus) dengan total Rp.1,2 juta rupiah. Adapun total penerima 6.331 orang melalui penyaluran di rekening Bank Klaten. Bantuan dapat diambil mulai 25 September hingga 25 Oktober 2023 di Bank Klaten dengan membawa fotocopy KTP rangkap dan persyaratan khusus lainnya,” jelas Nasir

Seluruh penerima BLT DBHCHT dapat mengambil bantuan tersebut di Mobil Bank Klaten yang telah disediakan di Halaman Pendopo Setda Klaten.